BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Dewasa ini banyak kejadian dalam kehidupan masyarakat yang
membutuhkan bantuan dan uluran tangan. Akibat dari krisis ekonomi yang
berkepanjangan, yang hingga sekarang belum ada ujungnya. Banyak terdapat kaum
dhu’afa yang membutuhkan uluran tangan dari semua yang berada di kalangan atas.
Dhu’afa sendiri merupakan sebuah kelompok manusia yang dianggap lemah atau
mereka yang tertindas.
Kaum dhuafa adalah golongan manusia yang hidup dalam
kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketakberdayaan, ketertindasan, dan
penderitaan yang tiada putus. Hidup mereka yang seperti itu bukan terjadi
dengan sendirinya tanpa adanya faktor yang menjadi penyebab. Adanya kaum dhuafa
telah menjadi realitas dalam sejarah kemanusiaan.
Asal
mula kaum dhuafa : adalah mereka yang tak bisa hijrah karena terhalang kafir
mekkah (tertindas)
Dari segi ekonomi : adalah mereka yang
fakir dan miskin (tertekan keadaan) bukan malas.
Dari
segi Fisik : adalah mereka yang kurang tenaga (bukan karena malas)
Dari segi Otak : adalah mereka yang
stupid (bukan karena malas)
Dari
segi Sikap : adalah mereka yang terbelakanag (bukan karena malas)
Kaum
dhuafa terlahir dari kekerasan negara. Kaum dhuafa terdiri dari orang-orang
yang terlantar , fakir miskin, anak-anak yatim dan orang cacat. Kaum dhuafa
ialah orang-orang yang menderita hidupnya secara sistemik. Pada kaum dhuafa
setiap hari berjuang melawan kemiskinan. Kaum dhuafa korban dari kenaikan harga
BBM, dan barang-barang kebutuhan lainnya. Kaum dhuafa cerminan ketidakmampuan
negara dalam ememlihara mereka. Para dhuafa secara sendirian harus berjuang
melawan sistem kapitalisme. Kaum dhuafa ialah orang-orang miskin di jalanan, di
pinggiran dan di sudur=t-sudut lingkunan kumuh. Mereka bekerja sebagai
pemulung, para pedagang asongan, pengemis jalanan, buruh bangunan dan abang
becak. Mereka ini kelompok masyarakat yang mudah terkena penyakit menular,
seperti demam berdarah, malaria dan kusta, dan segudang eksengsaraan. Lantas,
apa yang harus di lakukan ?
Kaum dhu’afa terdiri dari orang-orang yang terlantar, fakir
miskin, anak-anak yatim dan orang cacat. Kaum dhu’afa merupakan orang yang
menderita secara sistematik. Para dhu’afa setiap hari berjuang melawan
kemiskinan. Para dhu’afa secara sendirian berjuang melawan sistem kapitalisme.
Kaum dhu’afa bekerja sebagai pemulung, para pedagang asongan, pengemis jalanan,
buruh bangunan dan abang becak.
Dalam
sebuah hadist di sebutkan “Barang siapa yang tidak memenuhi undangan maka ia
telah bermaksiat kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya tidak menyakiti
tetangganya” Dalam hadist lagi di terangkan, seorang bertanya kepada Nabi SAW ,
“Islam yang bagaimana yang baik ? “ Nabi SAW menjawab , “Membagi makanan
(kepada fakir miskin) dan memberi salam kepada yang dia kenal dan yang tidak
dikenalnya.” (HR.Bukhari), dan lagi Perumpamaan orang-orang yang bariman di
dalam saling cinta kasih dan belas kasih seperti satu tubuh. Apabila kepala
mengeluh (pusing) maka seluruh tubuh tidak bisa tidur dan demam. (HR. Muslim).
Dengan latar belajang tersebut kami disini menyunguhkan tentang bagaimana
menanggapi masalah menyantuni kaum dhuafa, sehingga atas dorongan lingkungan sekitar
terwujudlah apa yang ada di tangan anda ini, semoga ada manfaat dan gunanya.
1.2 Fokus
Penelitian
1. Apa pengertian kaum
dhuafa ?
2. Bagaimana cara
menghormati dan memuliakan serta menyantuni kaum dhuafa ?
3. Apakah yang dimaksud
dengan menyantuni ?
4. Apakah yang dimaksud
menyantuni menurut agama Islam ?
5. Apakah yang dimaksud
dengan agama adalah pedoman tata sosial manusia ?
1.3 Tujuan
Penelitian
1. Menjelaskan pengertian kaum dhuafa
2. Memahami pentingnya menghormati dan
memuliakan serta menyantuni kaum dhuafa
3.
Untuk mengetahui pengertian menyantuni
4.
Untuk mengetahui menyantuni menurut agama Islam
5.
Untuk mengetahui bahwa agama adalah pedoman tata sosial manusia
1.4 Manfaat Penelitian
1. Lebih memahami
tentang kaum dhuafa
2. Lebih menghormati dan
memuliakan serta menyantuni kaum dhuafa
3. Mengetahui pengertian
menyantuni
4. Mengetahui menyantuni menurut agama Islam
5. Mengetahui bahwa
agama adalah pedoman tata sosial manusia
BAB
II
KAJIAN
PUSTAKA
Berikut ini adalah terjemahan dari
surat Al-Isra ayat 26-27 dalam memahami kaum dhuafa.![]() |
(26) Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin
dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan
(hartamu) secara boros.
(27) Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan
setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.
A. Asbabun Nuzul
Surah Al Isra dikenal juga dengan
nama Surah Bani Israil yang termasuk golongan surat Makiyah. Pada ayat 26-27
ini mempunyai asbanun nuzul yang diriwayatkan oleh At Thabrani yang bersumber
dari Abu Sa`id Al Khudri dan dalam riwayat lain oleh Ibnu Marduwaih yang
bersumber dari Ibnu Abbas bahwa ketika turun ayat ini, Rasulullah saw,
memberikan tanah di Fadak ( tanah yang diperoleh Rasulullah dari pembagian
ganimah atau rampasan perang ) kepada Fatimah.
B. Kandungan
a. Secara umum ayat
tersebut berhubungan dengan hubungan antara manusia dalam hal memanfaatkan
dan menggunakan harta yang dimiliki
b. Orang yang diberi
nafkah atau harta hendaklah memperhatikan dari oarng yang paling dekat seperti;
keluarga atau kaum kerabat, orang-orang miskin, orang yang dalam perjalanan.
c. Larangan untuk
tidak berlaku boros dalam membelanjakan hartanya atau menghambur-hamburkan
harta
d. Perbuatan boros adalah
sifat syaitaniyah yang harus ditinggalkan, dan syaitan itu adalah makhluk yang
selalu ingkar kepada Allah
2) ARTI DARI MENYANTUNI KAUM DHUAFA
Maksud
dari menyantuni kaum duafa ialah memberikan harta atau barang yang bermanfaat
untuk duafa, kaum duafa sendiri ialah orang yang lemah dari bahasa Arab (duafa)
atau orang yang tidak punya apa-apa, dan mereka harus disantuni bagi kewajiban
muslim untuk saling memberi, itu sebagai bentuk ibadah kepada Allah Swt perlu
digaris bawahi, bahwa “memberi” tidak harus uang malah kita berikan makanan
bisa tapi nanti ibadahnya akan mengalir terus seperti halnya infak dan kalau
sudah diberi akan jadi tanggung jawab orang miskin itu, misal saja barang yang
diberikan digunakan untuk beribadah kepada Allah atau hal positif lainnya akan
terkena pahala yang sama, ketika Dia gunakan tadi, sebaliknya degan digunakan
mencopet atau judi kita tidak akan mendapat pahala buruk dari orang miskin itu
insya Allah pahalanya tidak akan berkurang setelah memberi kepada orang miskin
itu gunakan.
Dan
menurut para ulama menyantuni kaum duafa akan menyelamatkan diri kita dari api
neraka, tapi sekarang banyak manusia yang segan megeluarkan hartanya untuk
berinfak pada kaum duafa, tapi ada juga yang selalu membantu kaum dhuafa itu,
bukan saja yang berarti duafa pada orang miskin juga bisa pada misalnya ; panti
asuahan, membangun masjid, kepada diri sendiri, anak yang putus sekolah biayai
pendidikannya sampai tingkat SMA , dan keluarga dekat serta orang yang sedang
perjalanan, ini sama dijelaskanpada surat Al-isra’ ayat 26-27.
Untuk
anak yatim, Islam memerintahkan kita untuk :
1. Memeliharanya
2. Memuliakannya
3. Tidak boleh
berlaku sewenang-wenang
4. Menjaga hartanya
( kalau ada), sampai anak yatim tersebut dewasa, mandiri dan bisa mengurus
hartanya
Untuk
fakir miskin, kita harus menganjurkan orang untuk memberi makan. Kalau tidak,
bahaya, cap kita adalah pendusta agama karena Fakir miskin juga
termasuk kedalam golongan yang berhak menerima zakat.
3) PERINTAH MENYANTUNI KAUM DHUAFA
Dalam surah Al-Isra’ Ayat 26-27
Dalam surah Al-Isra’ Ayat 26-27
Artinya
:
26.
Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang
miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan
(hartamu) secara boros.
27.
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan dan syaitan
itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.
Kandungan
Surah Al-Isra’ Ayat 26-27
Pada ayat 26, dijelaskan bahwa
selain berbakti, berkhidmat, dan menanamkan kasih sayang, cinta, dan rahmat
kepada orang tua, ita pun hendaknya memberi bantuan kepada kaum keluarga yang
dekat karena mereka paling utama dan berhak untuk ditolong.
Allah
memrintahkan manusia untuk berbakti dan berbuat baik tidak hanya kepada orang
tua saja, namun masih harus berbuat baik kepada tiga golongan lain,yaitu:
a. Kepada kaum kerabat
a. Kepada kaum kerabat
b. Kepada orang miskin
c.
Kepada orang terlantar
Pada ayat 27, Allah mengingatkan bahwa betapa buruknya sifat
orang yang boros. Mereka dikatakan sebagai saudara setan karena suka mengikuti
dan sanagt penurut kepadanya. Orang yang boros bermakna orang yang
membelanjakan hartanya dalam perkara yang tidak mengandung ketaatan.
4) KEPEDULIAN DAN UPAYA MENINGKATKAN EKONOMI
KAUM DHUAFA’
a. Kepedulian terhadap kaum dhuafa
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang
yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi
makan orang miskin." (QS. 107 : 1-3).
Rasulullah SAW bersabda : "Seorang Muslim adalah
saudara Muslim yang lain. Siapa saja yang berusaha memenuhi kebutuhan
saudaranya, Allah akan memenuhi kebutuhannya. Siapa saja yang menghilangkan
kesusahan dari seorang Muslim, Allah akan menghilangkan salah satu kesusahannya
pada Hari Kiamat." (HR. Muttafaq 'alaih).
Saat ini sangat banyak kejadian dalam kehidupan
masyarakat yang membutuhkan bantuan dan uluran tangan kita. Akibat krisis
ekoomi yang berkepanjangan, yang belum ada ujungnya.
Ayat Allah atas mengancam kita yang tidak memperhatikan
kehidupan kaum dhuafa tersebut.
Kemiskinan yang mendera masyarakat
selama ini memunculkan banyak kaum dhuafa (kaum lemah) dan kaum mustadhafin
(kaum tertindas), seperti kaum miskin, fakir, perempuan, orang yang terlilit
hutang, anak yatim, dan lain-lain. Namun, tidak menutup kemungkinan yang
menjadi kaum mustadhafin adalah orang kaya. Islam yang memiliki konsep
“ideologi pembebasan” sejatinya adalah agama yang ingin membela kaum-kaum
tersebut. Ini terlihat dalam ajaran-ajaran yang diwahyukan kepada Rasulullah,
Nabi Muhammad SAW, baik dalam Al Qur’an maupun hadist. Rasulullah, dalam banyak
hadist, bahkan semasa hidupnya sangat dekat dengan mereka. Beliau memilih hidup
seperti mereka, seperti dengan hidup sederhana. Akan tetapi, dalam kepemimpinan
Islam, profil Rosulullah yang begitu mencintai kaum dhuafa dan mustadhafin
semakin kurang diteladani oleh para pemimpin Islam dewasa ini.
b. Upaya meningkatkan ekonomi Kaum Dhuafa’
Jika kita bicara dalam konteks ukhwah Islamiyah maka hal
ini akan lebih bermakna. Ukhwah Islamiyah sendiri bisa didefinisikan sebagai
rasa persaudaraan yang dilandasi persaman aqidah dan keyakinan. Pengertian ini
didasarkan pada firman Allah SWT dalam al Qur'an :
إنَّمَـاالـْمُؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ
”Hanyalah orang-orang beriman
itu bersaudara”
Maka segala perbuatan sosial yang berkaitan dengan
kemasyarakatan yang kita lakukan hendaklah mengutamakan saudara kita. Sehingga
bisa diharapkan, kita menjadi ummat yang unggul baik secara aqidah, ekonomi,
pertahanan dan lain sebagainya. Dari sinilah loyalitas kita terhadap ajaran
agama menjadi tampak. Rasulullah SAW bersabda:
”Tidak sempurna iman seseorang
diantara kamu, sehingga dia mencintai Saudaranya sama seperti mencintai dirinya
sendiri”
Hadits ini mengaitkan antara
kesempurnaan iman dengan kecintaan terhadap sesama muslim. Bukan hanya sekedar
ucapan cinta, tapi yang lebih utama adalah pembuktian rasa cinta itu dalam
kehidupan. Misalnya dengan membantu meringankan beban hidup mereka. Kepedulian
kepada sesama muslim ini menjadi barometer sejauh mana kesempurnaan iman
seorang muslim. Semakin peduli dia terhadap saudaranya, sejauh itu pula
kesempurnaan imannya. inilah yang ingin diajarkan al habib Hasan Baharun kepada
semua muridnya.
selayaknya kita merasakan suka dan duka bersama kaum
dhuafa’. Agama memberikan isyarat sangat jelas untuk mengeluarkan zakat fitrah
kepada kaum dhuafa’. Zakat adalah perintah untuk mensucikan diri yang dibagikan
kepada orang-orang yang lemah. Mereka merupakan orang-orang yang tertindas yang
memerlukan pertolongan manusia yang lainnya. Membiarkan mereka dalam
penderitaan, berarti menyia-nyiakan agama. Kehadiran agama Islam adalah untuk
memberikan keselamatan kepada seluruh alam, terutama bagi orang miskin yang
membutuhkan uluran tangan-tangan manusia yang lain. Mereka seharusnya dikasihani
dan dilindungi hak-haknya. Kaum dhuafa’ merupakan bentuk ketidak-adilan sistem
yang patriarkhal. Sistem dominasi melanggar hak-hak hidup orang lain. Misalnya,
hak memperoleh makan dan minum serta pekerjaan layak. Para kaum dhuafa’ tidak
memperoleh hak tersebut karena uang untuk mereka dikorup, dirampas oleh
orang-orang tidak bertanggung jawab. Orang miskin
semenjak dulu kala kehidupannya dililit oleh kemiskinan. Miskin segala hal.
Miskin pengetahuan dan kesempatan melakukan perubahan. Miskin pendidikan yang
mampu merubah keadaan hidupnya. Akibatnya, hidup mereka secara turun
temurun berada dalam lingkaran kemiskinan. Sementara itu orang-oramg yang
memiliki kekuasaan, sebagian menjadi sangat serakah dan tidak memberikan
kesempatan yang sama.
Kaum dhuafa’ disebut oleh Nabi Muhammad
sebagai orang-orang yang sangat dekat dengan Nabi kelak di akhirat. Hidup
mereka lebih berharga dan tehormat dari pada mereka yang makan uang rakyat. Doa
orang-orang mustadh'afin (orang yang terlemahkan) akan cepat dikabulkan oleh Allah
SWT. Bahkan Nabi Muhammmad bersabda, bahwa kelak Nabi akan bersama kaum dhuafa’
di akhirat. Maka sudah selayaknya, sebagai ummat Muhammad SAW untuk membela
kepentingan para dhuafa’, berjuang memperoleh hak hidup yang layak. Hak hidup
yang adil dalam memperoleh makan dan minum serta lapangan pekerjaan. Hampir
semua agama mengajarkan kemanusiaan untuk memperhatikan kaum ini. Demikian juga
Nabi Muhammad sebagai bapak anak-anak yatim. Nabi sangat menolong kaum fakir
miskin. Nabi menyebutkan, bahwa antara dirinya dengan anak-anak yatim seperti
jari telunjuk dengan jari tengah.
Sesungguhnya do’a kaum dhuafa’ sangat
mustajab Apabila kaum dhuafa’ dibiarkan menderita, maka bangsa ini akan
mendapatkan generasi-generasi lemah dan tidak berdaya. Apabila generasi itu
lemah, tentu bangsa ini akan rapuh dan gagal. Bangsa lemah, akan mudah
musuh-musuh menyerang dan merongrong bangsa.
Lalu bagaimana agar bangsa ini menjadi
kuat? Pertama, ialah memberdayakan kaum dhuafa’. Semakin kaum dhuafa’
dipelihara dan dilindungi, mereka bangkit dengan sendirinya mengubah hidupnya.
Sebaliknya, membiarkan dan mendiamkan kaum dhuafa’ di jalanan dan terlantar
memunculkan ragam kekerasan. Misalnya, orang-orang miskin yang lari dari
kehidupan normal kepada kehidupan tidak normal, seperti pencandu narkoba,
minuman-minuman keras, dan pecandu seksual yang tidak halal. Realitas ini
menimbulkan banyak penyakit sosial seperti kejahatan, kriminal dan bunuh diri.
Misalnya, setiap hari rata-rata lima orang yang ditembak karena melakukan
pencurian, apabila dibiarkan maka tindak pencurian akan meningkat seiring
kemiskinan yang nyata. Apabila orang-orang tersebut dibina, dirawat dan
diberikan mata pencaharian dan semangat hidupnya bangkit, maka perlahan mereka
akan menjalani hidup normal kembali. Hadis Nabi menyebutkan, bahwa sesungguhnya
kefakiran mempercepat pada kekufuran.
Bagaimana caranya agar kaum duafa’
mampu bangkit? Kedua, yaitu dengan menjalin kerjasama lintas agama, etnik dan
budaya. Secara faktual, bangsa Indonesia terdiri dari beragam agama yang mampu
bekerjasama dengan baik. Menafikan kekuatan agama lain, mengakibatkan kerjasama
berkurang dan tidak efektif. Caranya dengan saling menghargai dari berbagai
agama, dan kelompok profesional dalam melakukan pemberdayaan kepada para
duafa’. penghargaan itu terwujud apabila adanya kerukunan antar ummat beragama.
Kerukunan antar ummat beragama relevan untuk mengusung isue kepedulian kepada
kaum dhuafa’.
Ketiga, membangkitkan semangat kerja
keras bagi generasi muda dan anak-anak. Kehidupan adalah milik masa depan. Masa
depan tersebut sangat bergantung dari keadaan generasi mudanya. Generasi muda
dibentuk oleh masa anak-anak. Apabila anak-anak sudah kuat karakter hidupnya
untuk bersemangat dan kerja keras, tentu mereka akan gigih melawan kemiskinan.
Sebaliknya, meninggalkan generasi dan anak-anak yang lemah, bencana bagi bangsa
ini dimasa mendatang. Semenjak kecil, anak-anak dilatih untuk menghadapi
kesulitan demi kesulitan agar tangguh. Mengapa sejak kecil harus dilatih?
karena kecakapan seseorang yang paling berpengaruh didasarkan pada penguasaan
pengalaman mereka. Jika semenjak kecil, anak-anak dibiasakan untuk berlatih
kerja keras dan mandiri serta bertanggung jawab, maka akan menjadi orang yang
kuat menghadapi permasalahan hidupnya. Apabila anak dibiasakan menadahkan
tangan dan meminta-meminta, maka akan tertanam di benaknya untuk hidup dari
pemberian dan belas kasihan orang lain. Pengalaman mereka itulah yang akan
banyak menuntun mereka membaca kehidupannya kelak dimasa mendatang. IroniSnya,
banyak kalangan dhuafa’ yang menjadikan anak-anak mereka sebagai pengais
rezeki, seperti penjualan anak-anak dan kerja-kerja jalanan saat masih dibawah
umur. Menerjunkan anak pada kerja-kerja eksploitatif,
menyebabkan kemiskinan sistemis menghegemonik mereka. Untuk itulah, kesadaran
mendidikan anak menjadi rajin belajar, kerja keras merupakan bentuk keluar dari
mata rantai kemiskinan.
5) PENERAPAN SIKAP DAN PERILAKU SURAH AL-ISRA
AYAT 26-27.
Pencerminan
terhadap Surah Al Isra ayat 26-27 dapat melahirkan perilaku,antara lain sebagai
berikut :
1. Bekerja dengan tekun untuk mencari nafkah demi keluarga.
2. Suka menabung dan tidak pernah berlaku boros meskipun memiliki banyak harta.
3. Menjauhi segala macam kegiatan yang sia-sia dan menghabiskan waktu percuma.
4. Suka bersedekah, khusunya terhadap orang yang kekurangan dimulai dari keluarga dan tetangga terdekat.
5. Mempelajari ilmu agama dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
1. Bekerja dengan tekun untuk mencari nafkah demi keluarga.
2. Suka menabung dan tidak pernah berlaku boros meskipun memiliki banyak harta.
3. Menjauhi segala macam kegiatan yang sia-sia dan menghabiskan waktu percuma.
4. Suka bersedekah, khusunya terhadap orang yang kekurangan dimulai dari keluarga dan tetangga terdekat.
5. Mempelajari ilmu agama dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
BAB
III
METODE
PENELITIAN
3.1 Teknik
Penelitian
Jenis metode penelitian yang
digunakan penulis adalah metode jenis deskriptif, yaitu metode dalam penelitian
suatu kasus dengan cara mengumpulkan data sebagai gambaran keadaan objek yang
diteliti berdasarkan dengan fakta-fakta yang ada.
Pada hari sabtu,23 Nopember 2013
saya mengunjungi rumah Bu Sugiati yang tepatnya di sekitar tempat tinggal saya
di Desa Nguling Kabupaten Pasuruan yang sebelumnya saya sudah meminta izin
kepada warga di desa saya dengan niat saya bersilaturahmi. Setelah silang waktu
saya mendokumentasikan kebersamaan saya dengan Bu Sugiati dengan bermaksud
mempererat silaturahmi sesama manusia.
Dalam
pelaksanaan penelitian ini meskipun ada beberapa masalah yang timbul namun pada
akhirnya dapat diselesaikan dan dapat diatasi dengan baik, sehingga berjalannya
kegiatan ini pun juga berjalan dengan lancar. Antusiasme dan sambutan yang baik
dari masyarakat desa Semut dapat menjadi salah satu parameter kelancaran
kegiatan saya. saya merasa cukup puas dengan hasil yang saya dapatkan, karena
saya tidak menilai sebuah pemberian secara kuantitas namun secara kualitas. Dan
yang terpenting bahwa saya sudah melaksanakan amanah yang telah diamanahkan
dengan sebaik-baiknya.
3.2
Analisi Data
Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur
dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah
beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi
dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim,
orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang
meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya,….(Al
Baqarah :177)
Keberpihakan Islam ini bukan sebatas pada
aktivitas yang memecahkan berbagai masalah sosial dan kemanusian kaum dhuafa,
melainkan lebih dari itu adalah bagaimana menyelamatkan mereka dari bahaya
kesesatan dan kekafiran, kemudian membawa mereka menuju keselamatan, kedamaian,
dan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Konsep ini jelas berbeda dengan konsep
yang dimiliki oleh kaum sekuler atau sosialis yang melakukan keberpihakan kepada
kaum dhuafa hanya sebatas pada penyelesaian masalah kebutuhan sosial dan
kemanusiaan yang bersifat duniawi.
Allah SWT dalam Al Qur’an telah menjelaskan pula mengenai
orang-orang yang tergolong dhu’afa, mereka antara lain; anak-anak yatim;
orang-orang miskin;ibnussabil (musafir);
orang yang meminta-minta; hamba sahaya (al-Baqarah; 177); tunanetra;orang cacat
fisik;orang sakit (an Nuur:61); manusia lanjut usia (al Israa’: 23); janda
miskin (al Baqarah: 240); orang yang berpenyakit sopak (lepra) (Ali Imran: 49);
tahanan atau tawanan (al Insan: 78); mualaf (orang yang baru memeluk Islam,
orang-orang fakir; orang-orang yang berutang (gharimin); orang yang
berjuang di jalan Allah (fii Sabilillah) (at Taubah:60); buruh atau
pekerja kasar (ath Thalaq:6);nelayan (al Kahfi:79); rakyat kecil yang tertindas
(an Nisaa’:75);anak-anak kecil dan bayi (al An’aam:140)
Allah SWT dalam Al Qur’an telah memerintahkan
kepada umatNya agar berbuat baik kepada kaum dhu’afa. Salah satu ayatnya
menyatakan,” dan berbuat
kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang
miskin,”(Al Baqarah:83)
Perintah berbuat baik kepada mereka ini, antara lain, mengucapkan
perkataan yang baik kepada mereka (an Nisaa’:8) memuliakan mereka (an
Nisaa’:36) memelihara, mengasuh, dan mengurus mereka secara patut (an
Nisaa’127); menggauli mereka sebagai suadara (al Baqarah:177); memberikan
mereka nafkah (al Baqarah:215);memberikan mereka harta (al-Baqarah: 177);
memberikan mereka makan (al-Insaan:8);memberi mereka sedekah (al Baqarah:272);
memperbaiki tempat tinggal mereka dan meindungi harta mereka (al Kahfi:82);
membela (an Nisaa’:75);melindungi mereka dari kezaliman (al Kahfi:79);mengobati
mereka yang sakit(Ali Imran:49);mengajak mereka makan bersama (asy
Syuara’:61);memberikan mereka pendidikan dan pengajaran yang baik
(‘Abasa:1-11);memelihara mereka dengan penuh kasih sayang dan sopan santun (al
Israa’23);memaafkan dan berlapang dada pada mereka (an Nuur:22); mengucapkan
perkataan yang sopan (al Israa’:23);serta memberi nasihat dan mendakwahkan
mereka (yusuf:30-41)
Allah SWT dalam Al Qur’an juga telah
memerintahkan kepada umatNya agar memenuhi hak-hak kaum dhuafa. Diantaranya
Allah SWT menyatakan,”dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat
akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah
kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.”(al Israa’:26)
Adapun hak-hak kaum dhuafa adalah memperoleh zakat (at Taubah:60); infaq (al Baqarah:273); fidyah (denda bagi orang yang berat dalam
berpuasa) (al Baqarah:184); harta warisan orang tua (an Nisaa’:5) ghanimah (harta rampasan perang (al Anfal:41)fa’i (harta rampasan daerah musuh) (al
Hasyr:7); denda zihar (sanksi memandang isteri sebagai ibu
kandung) (al Mujaadillah:2-4); kafarat
sumpah (sanksi karena
bersumpah palsu)(al An’aam:89); harta warisan orang lain (an Nisaa’:8); zakat
hasil panen kebun atau pertanian (al An’aam:141); zakat hasil pengembakbiakan
dan penjualan hewan (al An’aam:142); zakat emas dan perak (at Taubah: 34-35);
upah pekerja (al Waaqi’ah;6); pendidikan dan pengajaran yang sama
(‘Abasa:1-3);perlindungan hukum(al Kahfi:79 & 82);memberi daging kurban (al
Hajj:34-35) dan jaminan sosial (at Taubah:60 dan 103).
Dalam al Qur’an juga terdapat beberapa larangan Allah SWT
bagi kita terhadap kaum dhuafa, antara lain adalah menghardik mereka (al
Maa’uun:1-2 dan adh Dhuhaa:10);membentak mereka (al Israa’:23) bertindak
sewenang-wenang (zalim) pada mereka (adh Dhuhaa:9);mencampuradukkan
dan memakan harta mereka secara tidak sah; menyerahkan harta kepada mereka yang
belum sempurna akalnya;membelanjakan harta mereka secara tergesa-gesa;menukar
harta mereka yang baik dengan yang buruk;ingkar janji dengan mereka (an
Nisaa’:2-6);mendekati harta mereka (al Israa’:34 dan al
An’aam:152);menelantarkan dan menjadikan mereka lemah (an Nisaa’:9);membuat
mereka kelaparan (al Balad;14); menghina, merendahkan, memalingkan muka,
bermuka masam, tidak mempedulikan, tidak melayani, tidak memperhatikan
pembicaraan dan harapan mereka; tidak memberi pendidikan dan pengajaran yang
baik kepada mereka;mengabaikan mereka (‘Abasa:1-10);tidak menghormati dan
memuliakan (al Fajr:17-21);bersumpah tidak mau memberi makan dan menolong
mereka (an Nuur:22);bakhil, kikir dan pelit kepada mereka (al Ma’aarij:19-25).
Dan diantaranya tandanya menyayangi kaum dhuafa adalah kita
akan menyisihkan sedikit rejeki yang kita dapatkan buat mereka. sesungguhnya
Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah memberikan ‘modal’ berupa kesehatan
sehingga kita bisa bekerja, lalu Allah pulalah yang telah mengaruniakan hasil
yang baik dari pekerjaan kita ini. Penduduk Indonesia ini bejumlah kurang lebih
220 juta. Katakan saja umat Islam di Indonesia negeri kita tercinta ini
berjumlah 150 juta jiwa. Kalau seandainya semua umat Islam di Indonesia mau
menyisihkan 200 rupiah saja buat fakir miskin maka Indonesia telah mampu
mengimpulkan uang 1,5 milyar dalam sehari. Bagaimana jika seminggu ? Setahun ?
Tentunya akan banyak sekali jumlahnya. Dan kita memerlukan akan kepedulian
terhadap dhuafa yang akan bisa mendorong dan membantu peningkatan kesejahteraan
rakyat Indonesia. Kita harus bisa meneladani contoh Rasulullah dalam memberikan
kasih sayangnya dan cintanya beliau kepada kaum dhuafa ini. Karena sebagai umat
Rasulullah Muhammad Shallallahu a'alaihi wa sallam kita diharuskan menjalankan
sunnah-sunnah beliau dalam mengaplikasikan kedalam kehidupan kita sehari-hari.
BAB
IV
PAPARAN
HASIL PENELITIAN dan PEMBAHASAN
Zaman
yang semakin maju dan modern, banyak kondisi masyarakat Indonesia yang masih
lemah, dimana masih tingginya tingkat kemiskinan dan pengangguran. Diperlukan
usaha semua pihak untuk dapat membantu sesama masyarakat Indonesia agar dapat
bertahan dari kondisi saat ini. Selain itu ada banyak kaum dhuafa yang masih
membutuhkan bantuan, baik berupa bantuan materil maupun moril. Oleh karena itu
saya selaku mahasiswa yang sepatutnya membantu masyarakat khususnya yang
memiliki kekurangan materil dan moril. Adapun kegiatan yang dilakukan adalah
melakukan penelitian dan memberikan sedikit bantuan kepada kaum dhuafa sebagai
wujud kepedulian terhadap sesama ciptaan Allah SWT.
Pada
kali ini saya melakukan kegiatan penelitian kaum dhuafa yang merupakan bentuk
kepedulian dan tanggung jawab saya untuk dapat memberikan manfaat terhadap kaum
dhuafa. Kegiatan penelitian ini merupakan suatu bentuk bantuan yang walaupun
tidak seberapa namun sangat berguna untuk membantu meringankan beban Bu Sugiati
seorang dhuafa. Kegiatan penelitian ini saya lakukan untuk mengunjungi dan
memberikan bantuan kepada kaum dhuafa. Yaitu seorang dhuafa yang tinggal di
desa saya di Nguling, Pasuruan. Penentuan target penelitian awalnya mengalami
kendala sebab ada banyak sekali kaum dhuafa yang ada di daerah Nguling,
Pasuruan. Tujuan penelitian ini ialah mencari seseorang yang benar-benar patut
untuk dikatakan kaum dhuafa. Setelah mempertimbangkan hal tersebut akhirnya
saya memilih seorang dhuafa, ia bernama Bu Sugiati, yang hidup dengan anak dan
cucunya di gubuk kecil. Keseharian Bu Sugiati hanya menunggu atau menjaga kios kecilnya
peninggalan suaminya yang telah tiada (Meninggal dunia). Ada seseorang yang
memberikan beras kerumahnya, dengan kondisinya yang sudah selayaknya untuk
bekerja. Ditengah kondisinya yang kekurangan mbah Nema masih tetap
sholat,berdoa dan terus berdzikir kepada Allah SWT dengan pasti tujuan yang
baik.
Saya
berusaha menghibur Bu Sugiati dengan memberi motivasi serta semangat dan
dukungan penuh untuk tetap menjalani kehidupan yang pahit ini . Penghasilan yang di peroleh oleh Bu Suguati
tergolong sangat rendah, yaitu Rp.25,000,00 setiap harinya , itu pun kalau kios
beliau laris (banyak yang membeli). Kios Bu Sugiati hanya terisi beberapa
bungkus rokok dan makanan ringan.
Terkadang
setiap harinya ada tetangga yang membantu memberikan makanan kepada Bu Sugiati.
Bu Sugiati sudah tidak mementingkan penampilan dan kebutuhan yang lain. Baju
yang ia pakai setiap harinya adalah pemberian dari tetangganya. Bagian dalam
rumahnya pun tidak terdapat barang yang berharga. Saya merasa kasihan terhadap
kehidupan Bu Sugiati. Saya memberikan sedikit makanan yang tidak begitu mahal
namun cukup berarti untuk Bu Sugiati , yaitu sarapan pagi untuk beliau.

Disini
saya menemukan hal baru, bagaimana kehidupan seseorang yang benar-benar tidak
mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari dan hanya menunggu kios yang kecil. Bu
Sugiati. Terkadang Bu Sugiati mengeluh untuk hidup karena tidak bisa
membahagiakan anak dan cucu nya. Tetapi beliau sadar dan tegar untuk menghadapi
cobaan hidup ini . beliau yakin tidak selamanya seperti ini dan akan tetap
berusaha dengan meminta kepada Allah SWT.
Harapan
saya untuk jangka panjang adalah para mahasiswa bisa selalu memupuk rasa
kepedulian terhadap orang-orang yang tidak mampu, tidak hanya dalam sebuah
penelitian kaum dhuafa namun juga dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga ada
tindak lanjut dari kegiatan yang telah dilaksanakan saat ini dan dapat menjadi
ikatan silaturahmi yang kuat.
Peneliti
melakukan wawancara terhadap wanita tua yang hidup dengan anak dan cucu yang
tidak mampu, berada di Nguling Pasuruan. Dengan hasil wawancara sebagai
berikut :
Saya :
Assalamualaikum buu
Ibu : Wa’alaikumsalam , siapa ya
? (dengan wajah bingung)
Saya : Saya Ima bu, saya bermaksud
kesini untuk silaturahmi dengan Ibu
(Sambil mencium tangan Bu Sugiati)
Ibu :Monggo sampean masuk mbak,
maaf rumahnya jelek. Hehee (sambil dipersilahkan duduk)
Saya : Iya Ibu makasih. Ibu disini
tinggal dengan siapa kalau boleh tau ?
Ibu : Saya nduk , disini tinggal
sama anak dan cucu saya. Suami saya sudah gak ada (tiba-tiba muka beliau
berubah menjadi sedih)
Saya : Kalau boleh tau nama Ibu siapa
? (mengalihkan pembicaraan bermaksud ingin membuat beliau tidak sedih lagi)
Ibu : Ooh iya , nama saya Sugiati
nduk
Saya : Ibu Sugiati sekarang umur
berapa ?
Ibu : (lama berpikir) saya lupa
nduk, sekitar 56 itu.
Saya : Waah Ibu awet muda hehe
(sambil tertawa) . Sekarang Ibu bekerja sebagai apa ?
Ibu :
Kamu bisa saja nduk. Saya sekarang Cuma jaga kios kecil di pojok situ (sambil
nujuk ke kios).
Saya : Kira-kira penghasilan Ibu setiap harinya berapa ?
Ibu :
Gak terlalu banyak nduk, hanya sekitaran Rp25,000,00 .
Saya : Tidak ada kerja sampingan Ibu ?
Ibu :
Yo gak ada nduk. Paling kalau ada orang yang mau minta pijetin ke saya, saya
pijetin tapi saya tidak minta upah . terkadang juga ada yang kasik upah ke saya.
Saya ikhlas (dengan mencurahkan semua isi hati Ibu Sugiati).
Dari hasil wawancara di atas bisa disebutkan bahwa Bu
Sugiati adalah seorang Kaum Dhu’afa. Apabila dilihat dari usianya, Bu Sugiati
semestinya menikmati hari tuanya dengan anak cucunya. Namun, dikarenakan beliau
harus membiayai anak dan cucu nya, Bu Sugiati berusaha untuk melakukan apa saja
yang halal untuk dapat memenuhi kebutuhannya. Bu Sugiati juga tidak termasuk
orang yang bermalas-malasan seperti pengemis kebanyakannya. Bu Sugiati sudah menunjukkan
jerih payahnya dengan menolong warga sekitar.
Segala
perbuatan sosial yang berkaitan dengan kemasyarakatan yang dilakukan hendaklah
mengutamakan saudara semua. Sehingga bisa diharapkan, manusia menjadi ummat
yang unggul baik secara aqidah, ekonomi, pertahanan, dan lain sebagainya. Dari
sinilah loyalitas terhadap ajaran agama menjadi tampak. Rasulullah bersabda :
“Tidak
sempurna seseorang di antara kamu, sehingga dia mencintai saudaranya sama
seperti mencintai dirinya sendiri.”
Hadist
ini mengaitkan antara kesempurnaan iman dengan kecintaan terhadap sesama
muslim. Bukan hanya sekedar ucapan cinta, tetapi lebih utama adalah pembuktian
rasa cinta itu dalam kehidupan.
Misalnya
dengan membantu meringankan beban hidup kaum Dhu’afa secara fisik maupun non
fisik. Karena cinta tanpa bukti tak lebih dari fatamorgana dan hiasan bibir
semata. Kepedulian kepada sesama muslim ini menjadi barometer sejauh mana
kesempurnaan iman seorang muslim. Semakin peduli seorang muslim terhadap
saudaranya, sejauh itu pula kesempurnaan imannya.
Dalam
hidup bersama, manusia tidak hanya dikaitkan seperti mata rantai berkaitan satu
sama lain. Manusia berhubungan satu sama lain dengan suatu perasaan dan sikap
pribadi, yaitu dengan cinta kasih. Cinta kasihpun masih didampingi oleh berbagai
sikap hati yang lain seperti kepercayaan dan harapan.
Kaum
dhuafa tidaklah lemah dan inferior dalam pergaulan dan membuat hidup mereka
terbelakang atau sebaliknya menjadi superior sehingga terjerumus ke dalam
perbuatan yang merusak diri dan masa depannya, diperlukan keberadaan
orang-orang yang dapat memberikan bimbingan dan pembinaan terhadap para kaum
dhuafa. Sejak zaman Rosulullah bukan hanya memberikan jaminan sosial kepada
kaum dhuafa untuk keperluan hidup di dunia, melainkan juga jaminan akhirat.
Rasulullah telah memperlihatkan bagaimana islam memberikan perhatian yang besar
terhadap nasib kaum dhuafa.
Dalam
konteks pembangunan ekonomi ke depan, kaum dhu’afa dijadikan perhatian
prioritas dari negara. Kehidupan ekonomi kaum dhu’afa sebagaimana sederhananya,
sesungguhnya menjadi basis pertahanan yang strategis bagi negara dalam
menghadapi kemungkinan krisis. Disamping itu, dinamika kehidupan ekonomi kaum
dhu’afa relatif lebih sehat, humanis, komplementatif, dan jauh dari model-model
kompetisi yang saling menegasi.
Oleh
karena itu, ciri manusia sosial menurut islam ialah kepentingan pribadinya
diletakkan dalam kerangka kesadaran akan kewajibannya sebagai mekhluk sosial.
Kesetiakawanan dan cinta kasih inilah yang pernah dicontohkan Nabi Muhammad SAW
dan sahabat-sahabatnya. Inilah ajaran iman dan amal shalih yang diajarkan oleh
Rasulullah SAW berupa akhlak rabbani dan akhlak insani.
BAB
V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Kaum dhu’afa merupakan korban
kekerasan negara. Kaum dhu’afa terdiri dari orang-orang yang terlantar, fakir
miskin, anak-anak yatim dan orang cacat. Kaum dhu’afa adalah orang-orang yang
menderita hidupnya secara sistematik. Para dhu’afa setiap hari berjuang melawan
kemiskinan. Kaum dhu’afa menanggung beban hutang negara dengan membeli mahalnya
minyak tanah dan sembako.
Kaum dhu’afa cerminan ketidakmampuan
negara dalam memeliharanya. Para dhu’afa sendirian berjuang melawan sistem
kapitalisme. Kaum dhu’afa merupakan orang-orang miskin yang ada di jalanan, di
pinggiran dan di sudut-sudut lingkungan kumuh. Bekerja sebagai pemulung,
pedagang asongan, pengemis jalanan, buruh bangunan, dan abang becak.
Penderitaan dan penindasan yang dialami oleh para kaum dhu’afa menyebabkannya
rentan terhadap penyakit menular dan ancaman bunuh diri.
5.2 Saran
Sebaiknya kita sebagai orang yang berkecukupan, harus lebih
bersyukur dengan apa yang telah kita punya dengan selalu melihat orang-orang
yang ada dibawah kita dalam hal materi.dan sebagai orang yang berkecukupan,
kita harus membantu dan membagi sedikit apa yang kita punya untuk meringankan
beban mereka.
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
Transkrip
Wawancara
Saya :
Assalamualaikum buu
Ibu : Wa’alaikumsalam , siapa ya
? (dengan wajah bingung)
Saya : Saya Ima bu, saya bermaksud
kesini untuk silaturahmi dengan Ibu
(Sambil mencium tangan Bu Sugiati)
Ibu :Monggo sampean masuk mbak,
maaf rumahnya jelek. Hehee (sambil dipersilahkan duduk)
Saya : Iya Ibu makasih. Ibu disini
tinggal dengan siapa kalau boleh tau ?
Ibu : Saya nduk , disini tinggal
sama anak dan cucu saya. Suami saya sudah gak ada (tiba-tiba muka beliau
berubah menjadi sedih)
Saya : Kalau boleh tau nama Ibu siapa
? (mengalihkan pembicaraan bermaksud ingin membuat beliau tidak sedih lagi)
Ibu : Ooh iya , nama saya Sugiati
nduk
Saya : Ibu Sugiati sekarang umur
berapa ?
Ibu : (lama berpikir) saya lupa
nduk, sekitar 56 itu.
Saya : Waah Ibu awet muda hehe (sambil
tertawa) . Sekarang Ibu bekerja sebagai apa ?
Ibu :
Kamu bisa saja nduk. Saya sekarang Cuma jaga kios kecil di pojok situ (sambil
nujuk ke kios).
Saya : Kira-kira penghasilan Ibu setiap harinya berapa ?
Ibu :
Gak terlalu banyak nduk, hanya sekitaran Rp25,000,00 .
Saya : Tidak ada kerja sampingan Ibu ?
Ibu :
Yo gak ada nduk. Paling kalau ada orang yang mau minta pijetin ke saya, saya
pijetin tapi saya tidak minta upah . terkadang juga ada yang kasik upah ke
saya. Saya ikhlas (dengan mencurahkan semua isi hati Ibu Sugiati).
Foto Penelitian



Kekayaan tidak
dilihat dari melimpahnya harta tetapi dari perasaan berpuas diri.
Lihatlah
mereka yang lebih tidak beruntung daripada dirimu, sehingga kamu tidak mungkin
tidak berpuas diri atas keberuntungan yang diberikan Allah kepadamu.
